Documenta: Sebuah Konstruksi Kolonial

Skandal anti-Semitisme di Documenta menunjukkan bahwa penggalian sejarah anti-Semitisme dan kolonialisme yang mengaitkan sejarah Eropa dan Indonesia merupakan sebuah isu yang sangat mendesak untuk diangkat ke permukaan.

Pada 21 Juni 2022, manajemen pameran Documenta ke-15 di Kassel memutuskan untuk menghapus karya seni Taring Padi, sebuah kolektiv seni dari Yogyakarta, Jawa Tengah. Karya tersebut yang berjudul "People’s Justice" sangat layak untuk dikritik karena menampilkan dua sosok dengan stereotip anti-Semit. Namun, sejauh ini tidak ada kritikus dari Jerman maupun Swiss yang tertarik dengan isu di luar itu yang juga erat kaitannya jika ditarik ke belakang, bahwa karya seni ini sesungguhnya menunjukkan konteks kediktatoran Orde Baru di Indonesia sejak tahun 1966 hingga 1998. Pun tidak ada yang tertarik dengan isu warisan masa kelam era kolonial, yang hingga detik ini masih diperjuangkan oleh negara penganut demokrasi terbesar kedua di dunia tersebut. Kurangnya minat ini sungguh patut disayangkan, karena sejarah kolonial, dekolonisasi, kediktatoran, demokrasi, dan anti-Semitisme Indonesia juga banyak berkaitan dengan sejarah negara Jerman dan Eropa (termasuk sejarah Swiss) yang seolah belum tersentuh.

Genosida dan kudeta

Kediktatoran Orde Baru dimulai pada tahun 1966, dan sebagaimana dinyatakan oleh Taring Padi dalam siaran persnya, hal ini terus menerus membentuk pandangan dunia akan Indonesia hingga kini. Pada saat ini, Republik Federal Jerman dan Swiss secara bertahap mulai berurusan dengan sejarah Nazi mereka sendiri. Akibatnya, Jerman berkembang menjadi "ahlinya urusan masa lalu yang kelam". Pada saat yang bersamaan, Republik Federal Jerman yang demokratis dan Swiss yang netral menoleransi kudeta militer di Indonesia, sebuah negara republik yang masih tergolong muda. Kudeta tersebut mengikuti genosida yang dilakukan oleh tentara dan paramiliter Indonesia terhadap sekitar 500.000 hingga 3 juta orang yang diduga komunis, serta etnis Tiongkok. Mengenai sejauh mana keterlibatan Republik Federal Jerman secara finansial dalam genosida di Indonesia, hal ini masih perlu diteliti lebih dalam lagi.

Sejarah mengamini bahwa Jenderal Suharto bertanggung jawab atas kekerasan ini. Ia secara resmi mengambil alih kekuasaan pada tahun 1968 dan dalam iklim anti-komunis Perang Dinginnya, ia didukung oleh Amerika Serikat, Israel, Jerman, Inggris dan negara-negara Barat lainnya. Di mata dunia luar, Suharto menampilkan Indonesia sebagai benteng kapitalis melawan komunisme. Di dalam negeri, Islam menjadi lebih kuat sebagai sebuah pengaruh budaya. Ditambah lagi dengan adanya propaganda totaliter negara selama tiga puluh dua tahun lamanya, termasuk di sekolah-sekolah.

Bahkan negara "bebas" seperti Swiss pun merasa sulit untuk melihat secara kritis perannya sendiri dalam Perang Dunia II. Skandal seputar karya-karya jarahan dari era Nazi dalam koleksi seni Swiss masih berlangsung. Sehingga dapat dibayangkan bagaimana suramnya masa kediktatoran di Indonesia dan kondisinya di masa pascadiktator: penilaian kritis terhadap tragedi genosida 1965/66 belum ada. Sejarah Eropa, termasuk sejarah Sosialisme Nasional, Holocaust, dan anti-Semitisme pun bahkan kurang mendapat prioritas dalam kurikulum pembelajaran di ranah formal seperti di sekolah.

Singkatnya, gambaran sejarah sebuah generasi di Indonesia terbentuk oleh adanya warisan kediktatoran dan konservatisme Islam. Taring Padi dan seniman Indonesia lainnya berjuang melawan ini. Dalam karya Taring Padi dari tahun 2002 terdapat citra anti-Semit yang bermakna luas dalam gerakan anti-kapitalis tertentu. Setelah sebuah pernyataan kelalaian pertama mereka, dengan terbuka mereka meminta maaf atas citra tersebut. Kritik keras di Jerman meyakinkan Taring Padi bahwa 20 tahun yang lalu, mereka tidak menyadari adanya perbedaan antara kritik terhadap negara Israel dengan anti-Semitisme. Permintaan maaf ini dapat diartikan sebagai tanda kesediaan mereka untuk saling mempelajari sejarah.

Kemerdekaan sebagai tantangan

Saat Nazi menjadi sebuah ancaman bagi Eropa, hal itu justru menjadi sebuah pembebasan bagi banyak negara jajahan. Ketika Nazi Jerman menduduki Belanda, secara tidak langsung mereka telah membebaskan Indonesia dari kekuasaan kolonial Belanda yang dengan kejamnya menguasai Nusantara selama lebih dari 400 tahun. Setelah masa pendudukan Jepang di Indonesia pada Perang Dunia Kedua, Indonesia mendeklarasikan kemerdekannnya di tahun 1945, namun kemudian masih harus berjuang atas kemerdekaan ini dalam perang dekolonisasi yang brutal hingga tahun 1949 melawan Belanda yang kembali lagi. Kemerdekaan merupakan (dan juga masih menjadi) tantangan besar karena Indonesia adalah sebuah negara yang merupakan hasil dari konstruksi kolonial. Negara Kesatuan Republik Indonesia mempersatukan 1.340 suku bangsa, terdiri dari komunitas bahasa dan agama yang tak terhitung jumlahnya. Bahkan nama "Indonesia" merupakan sebuah penemuan bangsa Eropa, yang dicetuskan oleh tokoh etnolog Jerman bernama Adolf Bastian.

Sebuah negara kecil seperti Belanda hanya bisa menaklukkan dan mengeksploitasi negara besar seperti Indonesia dengan dukungan besar-besaran dari berbagai bala bantuan dari Eropa. Dukungan terpenting bagi imperialisme Belanda selalu datang dari wilayah Eropa yang berbahasa Jerman. Namun, keterlibatan Jerman (dan Swiss) dalam imperialisme Belanda hampir tidak diketahui sampai hari ini. Misalnya, tidak ada satu buku pun yang menuliskan permasalahan ini. Namun faktanya, antara tahun 1816 dan 1900, setidaknya 40 persen dari tentara kolonial Belanda yang direkrut justru datang dari luar Belanda. Kontingen terbesar datang dari Jerman dan Belgia, yang kemudian disusul oleh Prancis dan Swiss.

Selain itu, kolonialisme bukan hanya sejarah kekerasan militer, namun juga keahlian ilmiah yang diperlukan untuk dapat menaklukkan dan mengeksploitasi sumber daya alam dan "masyarakat primitif" setempat. Para peneliti, dokter, dan insinyur berbahasa Jerman termasuk sebagai pihak pendukung dan penerima keuntungan terbesar masa imperialisme Belanda di Indonesia. Selain itu, sebagian besar modal asing di perkebunan Belanda juga bersumber dari Jerman dan Swiss.

Salah satu hasil dari hadirnya bangsa Eropa secara besar-besaran di Indonesia pada masa kolonial sejak abad ke-16 yaitu terjadinya ekspor "budaya" Eropa, termasuk "budaya" anti-Semitisme dan rasisme. Dalam arsip-arsip Jerman yang tak terhitung jumlahnya semenjak periode kolonial, kita membaca tentang kemiripan antara saudagar Tiongkok yang "mengelabui" dan bangsa Yahudi Eropa; atau tentang daya tarik "peneliti ras" Jerman akan keberagaman "ras" yang sangat besar di kepulauan yang luas itu. Warisan kolonial inilah yang telah membentuk Indonesia hingga sekarang. Hal ini juga banyak dimanifestasikan setidaknya bagi orang yang tertarik pada sejarah, dalam karya seniman Indonesia.

Bukan temuan orang Jawa

Sayangnya, warisan kolonial ini juga mencakup bentuk-bentuk anti-Semitisme, yang sudah semestinya patut dikutuk di manapun itu. Pada saat yang bersamaan, anti-Semitisme harus pula dipahami dalam hal ketegasan geografis dan budaya serta asal-usul sejarahnya. Anti-Semitisme di Indonesia bukanlah hasil temuan orang Jawa, melainkan sebuah warisan kompleks dari ekspor budaya kolonial, termasuk oleh Jerman, yang diambil dan diubah oleh warga Indonesia secara kontemporer.

Bagi Jerman, "skandal anti-Semitisme" pada Documenta menyuguhkan kesempatan untuk mengenal sepotong sejarah kolonial bangsanya sendiri yang telah lama diabaikan hingga hari ini, dan sebagai perenungan akan peran Republik Federal Jerman dalam rezim Orde Baru. Indonesia, di sisi lain, dihadapkan pada tanggung jawabnya dalam mengembangkan gambaran yang kompleks dan kritis tentang rezim Nazi Jerman, yang telah menghancurkan jutaan umat manusia secara brutal – terutama warga Yahudi. Bahkan artikel Wikipedia bahasa Indonesia tentang Perang Dunia II telah keliru meragukan jumlah korban Holocaust, membisu akan isu tentang anti-Semitisme, dan tidak mengacu pada keberlanjutan anti-Semit di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Alhasil, ada kebutuhan yang mendesak untuk saling mempelajari kembali sejarah. Namun, diskusi ini hanya akan berhasil jika Eropa tidak saja memberikan pelajaran moral kepada negara Selatan, tetapi juga dapat senantiasa bersedia mempertanyakan pada dirinya sendiri.

Monique Ligtenberg adalah seorang mahasiswi S3 di ETH Zurich dan Bernhard C. Schär merupaka salah satu profesor di Universitas Lausanne. Mereka telah menerbitkan beberapa tulisan tentang sejarah kolonial Indonesia-Eropa.

Klik di sini untuk artikel asli dalam bahasa Jerman / Hier geht es zum deutschsprachigen Original dieses Artikels